Widget edited by super-bee

Senin, 25 Maret 2013

Rancangan penata kota standar indonesia 2030

Suatu distrik kota diindonesia tersusun atas banyak fungsi dan variasi masing-masing baik secara spesifik ataupun secara tersirat. baiklah untuk mendukung smuber daya alam yang melimpah dan dengan diimbangi oleh sdm yang ada maka pantaslah ada susunan penata kota untuk negara republik indonesia.
1. Indonesia harus membagi daerah otonomi secara spesifik di masing masing daerah. Sumatra lebih condong kepada daerah transito baik dari segi darat laut dan udara. jawa lebih condong kepada pusat industri. kalimantan lebih cocok kepada daerah pemerintahan (pusat negara) sulawesi merupakan daerah pertambangan,sementara maluku bali dan timor cocok untuk pengembangan wisata bertaraf jangka pendek dan jangka panjang terhadap biro negeri dan swasta.
2. setiap daerah melaksanakan otonomi masing-masing pengembangan daerah yang berasal dari daerah masing-masing yang murni berasal dari pengembangan daerah tersebut.
3. Kemudian setiap daerah provinsi dan kota membagi lagi daerah daerahnya secara fungsional dan terarah sebaiknya ibu kota bukan pusat industri.
4. pembangunan berkonteks dengan menjalankan pembangunan secara bertahap dimulai dari pusat kota hingga ujung kota
5. setiap daerah memiliki daerah resapan air minimal 1/3 luas wilayah, untuk kota besar harus memiliki gorong - grorng diameter 5 meter minimal dengan pusat pembuangan terintegrasi sungai
6. Sistem Transportasi harus dilaksanakan dengan terintegrasi satu sama lain antara moda yang satu dengan yang lain yang berstandar internasional.
7. kemudian untuk mengimbangi moda transportasi harus disiapkan pengembangan infrastruktur jalan dengan perkembangan pertambahan 2 % setiap tahun.
8. karena hanya 2 % dan mempersiapkan untuk daerah resapan air maka harus ada pembatasan kendaran bagi satu keluarga dengan jumlah keluarga max 4 orang 1 mobil,6orang 2 mobil dan 8 orang 3 mobil.

pemikiran tahap 1

0 komentar:

Posting Komentar