Widget edited by super-bee

Sabtu, 17 November 2012

Sriwijaya FC Negosiasi Ulang Dengan Ponaryo Astaman

Direktur Teknik dan SDM PT SOM, Hendri Zainuddin mengatakan komunikasi dengan Ponaryo saat ini sudah berjalan lancar. Bahkan kemarin dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Ponaryo untuk membahas masalah kontrak kerja.

“Saya sudah ketemu dengan Ponaryo dan membahas masalah kontrak kerja. Kepastian apakah Ponaryo akan kembali memperkuat Sriwijaya FC atau tidak akan kita umumkan dalam satu sampai dua hari ini,” kata Hendri, Kamis (15/11) kepada GOAL.com Indonesia.

Namun jika Ponaryo kembali memperkuat Sriwijaya FC, dirinya hanya akan menjadi pemain dan tidak akan menjadi asisten pelatih yang sebelumnya sempat ditawarkan. Selain itu jabatan kapten tim juga sudah diserahkan kepada Ferry Rotinsulu.

“Ponaryo hanya menjadi pemain dan tidak merangkap sebagai asisten pelatih. Sementara untuk jabatan kapten, tergantung Ferry apa mau menyerahkan kembali kepada Ponaryo atau tidak. Saya rasa untuk jabatan kapten tim tidak aka nada masalah,” kata Hendri.

Selain itu untuk nilai kontrak, Hendri mengatakan pihaknya menawarkan nilai kontrak yang lebih rendah dari nilai yang diminta Ponaryo sebelumnya, dimana saat itu Ponaryo meminta bayaran sebesar Rp2.8 miliar untuk dua musim kompetisi.

“Kami tawarkan nilai kontrak lebih kecil dari yang diminta. Kami harap Ponaryo mau menerima tawaran nilai kontrak ini sehingga kedua pihak bisa kembali melanjutkan kerjasama yang sebelumnya sudah terjalnin dengan baik,” ujar Hendri.

Pelatih kepala Sriwijaya FC, Kas Hartadi menyambut baik kabar kalau manajemen kembali melakukan negosiasi dengan Ponaryo. Menurut Kas, saat ini Sriwijaya FC membutuhkan pemain seperti Ponaryo Astaman.

“Hasil evaluasi yang kita lakukan, Sriwijaya FC saat ini membutuhkan sosok gelandang elegan seperti Ponaryo. Kalau Ponaryo bisa kembali memperkuat Sriwijaya FC, tim bisa lebih solid dan kita lebih optimis menatap kompetisi. Mudah-mudahan negosiasi berjalan lancar dan Ponaryo bisa kembali bergabung dengan kita” ujar Kas. (gk-42)

0 komentar:

Posting Komentar